“Alone, we can do so little; together we can do so much” - Hellen Keller
Januari 2022 - Bea Cukai Palangkaraya mengadakan kunjungan kerja ke kantor Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah. Kantor BPK Kalteng berlokasi di Jl.
Yos Sudarso No.16, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Kunjungan tersebut
dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya Qurnia Ahmad Bukhari, jajaran eselon IV
dan pejabat fungsional Bea Cukai Palangkaraya.
Dalam kunjungan kerja tersebut Bea Cukai Palangkaraya disambut dengan baik oleh Kepala
Perwakilan BPK Kalteng yaitu Agus Priyono, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA. serta jajaran
pimpinan BPK Kalteng. Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai Palangkaraya membahas mengenai
pengelolaan keuangan negara dan sebagai sarana untuk bersilaturahmi serta berkoordinasi untuk
kedepannya.
Bea Cukai Palangkaraya sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan penerimaan negara
perlu melakukan koordinasi dengan Lembaga keuangan pemerintah lain dalam hal ini BPK
dalam menjalankan tugasnya. Dalam pertemuan juga membahas mengenai penerimaan negara
dan program-program kedepan antara Bea Cukai dan BPK Kalteng dalam rangka memepercepat
program pemulihan Ekonomi Nasional.
Bea Cukai Palangkaraya berharap dengan adanya kegiatan kunjungan tersebut dapat mempererat
koordinasi dan sinergi dengan instansi lain khususnya BPK Kalteng agar kedepannya dapat
selalu bersinergi dan berkoordinasi untuk Indonesia Maju.
Selanjutnya Bea Cukai Palangkaraya mengadakan kunjungan kerja ke Balai Karantina Pertanian
Kelas II Palangkaraya. Belokasi di Jl. G. Obos No.Km.5,5, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota
Palangka Raya. Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai
Palangkaraya yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Palangkaraya
Togap Maruasas S dan didampingi oleh pejabat fungsional serta pelaksana.
Dalam kunjungan tersebut Bea Cukai Palangkaraya berkesempatan untuk berdiskusi dengan
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Provinsi Kalimantan Tengah yaitu IR. IYUS
HIDAYAT, MP beserta jajaran. Bea Cukai Palangkaraya datang untuk membahas mengenai
syarat ekspor produk Gaharu. Gaharu adalah kayu berwarna kehitaman dan mengandung resin
khas yang dihasilkan oleh sejumlah spesies pohon dari marga/genus Aquilaria, terutama A.
malaccensis.
Bea Cukai Palangkaraya selama awal Tahun 2022 telah melakukan beberapa kunjungan kerja
diantaranya diantaranya Balai Karantina Pertanian, Kadis UKM kalteng dll, kegiatan kunjungan
kerja bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinergitas antar intansi pemerintah untuk
mecapai tujuan berorganisasi.
Bea Cukai Palangkaraya berharap dengan adanya kegiatan koordinasi seperti ini dapat
meningkatkan sinergitas anatar kedua belah instansi serta dapat menjadi awal dari segala bentuk
kerjasama kedepan khususnya dalam menggerakan ekspor di Provinsi Kalimantan Tengah untuk
mempercepat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Bea Cukai Makin Baik dan
Indonesia Maju.